Bertempat di Jl. Raya Ngagel Rolak Wedok Surabaya, Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri Kewilayahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wonokromo (Iptu Ristitanto, SH) selaku Perwira pengawas didampingi Kanit Lantas (AKP Zainur Rofik, SH) dengan kekuatan 12 personil gabungan piket fungsi. (Jum’at, 02/08/2019).
Kegiatan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Wonokromo tersebut dalam rangka untuk meminimalisir tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curanmor, Curat dan Curas (3C) serta tindak kejahatan jalanan lainnya dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, “ungkap Kanit Reskrim.
Sebelum kegiatan Operasi Cipta kondisi dilaksanakan, diawali dengan apel persiapan personil dan APP oleh Kanit Reskrim yang dalam arahannya menyampaikan agar anggota serius, cermat dan senantiasa waspada serta tetap mengedepankan sikap santun dan humanis terhadap masyarakat yang dilakukan pemeriksaan, “jelas Kanit Reskrim.
Operasi Cipta kondisi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda 2 (R2) sebanyak 255 unit dan kendaraan Roda 4 (R4) sebanyak 9 unit dengan hasil tilang sebanyak 84 lembar dengan rincian :
STNK = 69 lembar.
SIM = 13 lembar.
BB R2 = 2 unit.
Untuk sasaran lainnya yang diduga pelaku 3C, Sajam, Senpi, Handak, Miras maupun Narkoba tidak ditemukan. “Rangkaian kegiatan Operasi Cipkon Mandiri Kewilayahan oleh Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya secara umum berlangsung dengan aman, lancar dan situasi tetap kondusif, “ungkap Kanit Intelkam.***humas wonokromo.