dalam hal pelayanan, memang jika ada seperti pemohon yang difabel, orang hamil atau menyusui adalah tanggung jawab petugas untuk membantu proses mekanisme pembuatan SIM. mulai dari registrasi hingga cetak semuanya akan diatar oleh petugas dengan menggunakan kursi roda. hal ini diperintahkan langsug oleh pimpinan yakni Kasatlantas Polrestabes Surabaya sebagai layanan yang prima