Polda Jatim telah merilisi aplikasi DDC (Ditlantas Digital Center) di Playstore sebagai inovasi informasi kepada seluruh masyarakat di wilayah setempat, untuk mengakses berbagai informasi tentang pajak kendaraan.
Kanit Regident Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, aplikasi DDC memiliki berbagai macam fitur yang bisa diakses melalui HP android, seperti informasi jumlah pembayaran pajak kendaraan, jatuh tempo atau masa akhir pembayaran pajak, blokir lapor jual kendaraan dan akses informasi terkait administrasi kendaraan lainnya.
Disampaikannya, Polda Jatim baru melaunching Aplikasi DDC untuk bisa diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Polres di Jawa Timur pada Rabu kemarin.
"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor samsat," Sabtu, (15/8/2020).