Seperti yang dilaksanakan siswa-siswi di SMAN 6 Surabaya ini, Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Bipka octa memantau penyelenggaraan e-Sim perdana yang di ikuti oleh sekitar 30 anak yang mengurus sim di SMAN 6 surabaya, senin (17/06/2019).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menuturkan bahwa dengan e-sim dapat mempermudah pemohon SIM dalam melakukan pengurusan.
"Adanya aplikasi e-sim para pemohon SIM bisa mengurus kapanpun dan dimana pun, dan diharuskan para pengurus sim diatas 18 tahun keatas," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Beliau menambahkan, di dalam aplikasi tersebut terdapat ujian teori sehingga tidak perlu melaksanakannya di satpas colombo Polrestabes Surabaya.
"Di dalam aplikasi e-sim tersebut kita
Akan di suruh untuk mengisi pertanyaan pertanyaan yang berhubungan dengan Tata tertib berkendara, tentunya sebelumnya harus mengisi data diri dulu," pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya.AKBP Eva Guna Pandia