Loket Buka :
Hari Senin s/d Kamis, Pukul : 08.00 - 12.00 WIB
Hari Jumat s/d Sabtu, Pukul : 08.00 - 11.00 WIB
SIM Baru
Pintu Masuk --> Ambil Nomor Antrian--> Loket Formulir --> Loket Registrasi --> Loket Identifikasi (Foto Sim) --> Uji Teori --> Uji Praktek --> Loket BRI --> Loket Cetak SIM
SIM Perpanjangan
Pintu Masuk --> Ambil Nomor Antrian --> Loket Formulir --> Loket Registrasi --> Loket Identifikasi (Foto Sim) --> Loket BRI --> Loket Cetak SIM
Catatan
Pemohon SIM yang sudah daftar melalui aplikasi e-SimOnline akan mendapat Nomor Registrasi, selanjutnya tunjukan Nomor Registrasi tersebut kepada petugas Loket Registrasi disertai dengan KTP Asli dan Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter, setelah itu pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan menuju Loket selanjutnya
Setelah Pemohon SIM lulus dalam Uji Teori selanjutnya menuju Loket Selanjutnya yaitu Ujian Praktik seusai dengan klasifikasi Golongan SIM, Apabila Pemohon SIM tidak lulus dalan Uji Teori, maka akan diberikan waktu 14 hari kedepan untuk mengulang Ujian Teori
Setelah Pemohon SIM lulus dalam Uji Praktek selanjutnya menuju Loket Selanjutnya, Apabila Pemohon SIM yang tidak lulus dalam Uji Praktek, maka akan diberikan waktu 14 hari kedepan untuk mengulang Ujian Praktek sesuai dengan Golongan SIM
Pemohon SIM yang dinyatakan Lulus Uji Teori dan Praktek, selanjutnya menuju Loket BRI(Bank Rakyat Indonesia) untuk melakukan pembayaran PNBP SIM (Penerimaan Negara Bukan Pajak Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016)
Proses Penerbitan SIM Baru
PROSES PENDAFTARAN SELAMA + 15 MENIT
PROSES IDENTIFIKASI DAN VERIFIKASI + 20 MENIT
PROSES UJI TEORI SIM + 35 MENIT
PROSES UJI PRAKTIK I SIM + 25 MENIT
PROSES UJI PRAKTIK II SIM + 20 MENIT
PROSES PRODUKSI SIM + 5 MENIT
Proses Penerbitan SIM Perpanjangan
PROSES PENDAFTARAN SELAMA + 15 MENIT
PROSES IDENTIFIKASI DAN VERIFIKASI + 20 MENIT
PROSES PRODUKSI SIM + 5 MENIT