Surabaya-Mengutamakan keselamatan di jalan raya adalah kewajiban seluruh pengguna jalan, oleh karena itu Satlantas Polrestabes Surabaya sebagai promotor keselamatan berlalu lintas mulai menerapkan dan menggencarkan penindakan terhadap truk tronton yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut ditegaskan dengan penindakan yang dilakukan oleh personil Tim Sus Satlantas Polrestabes Surabaya di seputaran wilayah Barat Surabaya saat pelaksanaan Patroli pagi hari, Tim Sus melihat dengan kasat mata bahwa terdapat truk yang membawa peti kemas, disamping bukanuntuk perutukannya hal tersebut dapat sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Penindakan yang dilakukan dengan memberikan surat teguran simpatik kepada Sopir Truk yang nantinya akan disampaikan kepada pihak pemilik truk, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah mengirimkan surat himbauan secara resmi terkait angkutan barang/container agar menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan angkutan barang/container/peti kemas.