Polsek Genteng – Polrestabes Surabaya -. Kepolisian Sektor Wonokromo pada hari ini Selasa 30 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 – 24.00 WIB melakukan razia Gabungan Rayon 2 ( Polsek Sawahan, Genteng, Tegalsari dgn tuan rumah Polsek Wonokromo) Antisipasi aksi tindak kejahatan dan penyelundupan berbagai barang haram seperti narkoba, Senpi, dll, dalam razia tsb dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua. Razia ini dilakukan dalam rangka menjamin dan juga memastikan setiap kendaraan yang lewat terjamin keamanan serta tidak membawa sajam ataupun narkoba dalam jenis apapun.
Razia kendaraan yang digelar Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, selain untuk meningkatkan tertib lalu lintas dan disiplin pengendara bermotor, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Maka dilakukan kegiatan Cipkon Gabungan.
Cipta Kondisi dilaksanakan dalam bentuk _*Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan , Penggeledahan terhadap badan, barang bawaan, bagasi dan cabin kendaraan*_ terhadap pengendara bermotor R4 dan R2 yang melintas dijalan Joyoboyo Surabaya
Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh *Pawas Polsek Wonokromo
dengan melibatkan 22 personel.
Sasaran dalam Giat Cipta kondisi adalah _*Pelaku dan barang hasil kejahatan, sajam, senpi, handak, narkoba, miras dan Barang terlarang lainnya*_
Pada Pkl. 24.00 Wib Giat Cipta kondisi *Selesai* dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi dan Evaluasi kegiatan, selanjutnya melaksanakan patroli guna mengantisipasi kerawanan yang akan timbul ( _curas, curat dan curanmor_ ) di wilayah Hukum Polsek WONOKROMO
“Dalam Razia Gabungan 4 (Empat) Polsek ini untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, serta membudayakan disiplin dan tertib berlalu lintas, serta antisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, Curat, Curas dan Curanmor (3C)” Pungkas Pawas Polsek Wonokromo