Operasi penertiban dan penegakan hukum lalu lintas ini akan dilaksanakan selama dua minggu penuh, mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Surabaya.