Informasi Penting Mengenai Perpanjangan SIM: Sesuai ketentuan, bagi Pemohon SIM yang masa berlakunya tepat bertepatan dengan Hari Minggu atau Hari Libur Nasional, maka pelaksanaan perpanjangan dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya dengan batas waktu toleransi hanya satu (1) hari kerja.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM dan memanfaatkan layanan prima dari Satpas Colombo Surabaya.