Satpas Colombo Surabaya mengedukasi masyarakat tentang 5 Jenis SIM di Indonesia (A, C, D, BI, BII) sesuai regulasi yang berlaku. Komitmen ini menunjukkan bahwa Satpas Colombo Surabaya memastikan setiap pemohon SIM tidak hanya memenuhi syarat secara teknis, tetapi juga paham penuh mengenai klasifikasi SIM dan kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.