“Adanya aplikasi e-sim ONLINE para pemohon SIM bisa dimempermudah dalam pengurusan sim, dan diharuskan para pengurus sim diatas 18 tahun keatas surabaya senin (8 /07/2019)
dalam aplikasi tersebut terdapat ujian teori sehingga tidak perlu melaksanakannya di satpas colombo Polrestabes Surabaya.
“Di dalam aplikasi e-sim tersebut kita
Akan di suruh untuk mengisi pertanyaan pertanyaan yang berhubungan dengan Tata tertib berkendara, tentunya sebelumnya harus mengisi data diri dulu
dan masyarakat yang mau membuat sim bisa mendaftar melalui aplikasi e sim surabaya
tidak harus ke satpas untuk melakukan ujian teori.