Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) di Sim Corner Surabaya, senin 5/3/20.
Sudah hal yang wajar di lakukan Wali Kota Surabaya kunjungi Mall Siola Surabaya karena di Mall tersebut adalah pusat pelayanan informasi masyarakat Kota Surabaya. salah satunya Call Center 112 yang berada di Gedung Siola dimana tempat tersebut menjadi pusat pengaduan masyarakat luas khususnya Surabaya. Namun uniknya kunjungan kali ini bukan hanya melakukan pemantauan
aktivitas masyarakat Surabaya saja.
Tri Rismaharini meluangkan waktunya untuk melakukan perpanjangan SIM di Corner Siola guna mentaati aturan Lalu Lintas sebagai mana pengendara bermotor pada umumnya. Hal ini di tunjukan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya sebagai contoh positif bagi pengendara lain yang akan menggunakan motor baik roda dua maupun roda empat.
Pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat diwajibkan mempunyai surat ijin mengemudi (SIM) sebagai tanda keterampilan layak atau tidaknya seseorang mengendarai kendaraan ke jalan raya atau umum guna menjaga keselamatan sesama pengendara.
Wali Kota Surabaya mengajak seluruh warga Kota Surabaya agar selalu berhati-hati saat mengendarai motor di jalan raya. terutama bagi yang masih belum mempunya surat ijin mengemudi agar tidak membawa kendaraan ke jalan raya, pasalnya sangat berbahaya untuk pengendara lain maupun dirinya sendiri.
@imamsowirin