NEWS UPDATE:  
-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA -- SIAP MEMPERTAHANKAN PREDIKAT WBK DAN WBBM --

Uji Parkir Paralel

Uji Parkir Paralel

  1. wajib bagi setiap peserta uji menggunakan sabuk pengaman sebelum menghidupkan dan menjalankan kendaraan uji

  2. memarkir kendaraan bermotor uji di tempat yang terbatas.

  3. memarkir kendaraan paralel dengan posisi menyamping dengan cara mundur dua kali gerakan tanpa menyentuh patok dengan ukuran tempat parkir yang panjangnya 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji dan lebar 1,5 meter dengan menggunakan patok 26 buah sudah termasuk lebar lintasan.

  4. dari setiap tahap melaksanakan pengujian dinyatakan gagal apabila melakukan 2 x kesalahan menyentuh/menjatuhkan patok secara berturut-turut dari masing-masing tahap pengujian meliputi: parkir Seri dan paralel.